REMBUK STUNTING DESA PERONGKAN. Rembuk Stunting Desa Perongkan Kecamatan Sekadau Hulu, dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025 dengan dihadiri oleh BPD dan Kades Desa Perongkan, Babinsa, TPP PKK Desa Perongkan, KPM dan Kader Posyandu. Kegiatan ini diisi oleh Pendamping Desa dengan materi Konvergensi Stunting, Ahli Gizi Puskesmas Rawak, Penyuluh KB Kecamatan Sekadau Hulu, dan KPM Desa menyampaikan Analisa Data atas Program Penanganan Stunting di Desa. Adapun hasil dari kagitan ini tertuang dalam Berita Acara (BA) Rembuk Stunting Desa Perongkan Tahun 2025. Tujuan dari kegiatan Rembuk Stunting ini untuk mengevaluasi dan koordinasi kegiatan penanganan stunting yang sudah dilakukan selama 1 tahun ini di desa. Oleh: TPP Kemendesa Kecamatan Sekadau Hulu